Normalisasi Media

Daftar isi

Definisi Normalisasi

Bentuk Normalisasi Media

Normalisasi Dalam Istilah Media

Metode Normalisasi Narasi Media

Normalisasi Media

Buku Panduan Jurnalis dan Lembaga Media Menyikapi Normalisasi Media

Media framework and content policies for covering the prisoners’
issue

This guide presents best practices, media frameworks and policies concerning the handling of Palestinian prisoner-related subjects.
While the majority of these policies will be highlighted separately in the following pages, the most critical are:

  • Give particular importance to the issue of Palestinian prisoners, and
    dedicate enough space for it within the public sphere through a broad
    range of media outlets and platforms. This encompasses traditional,
    digital and social media. It is also of great importance to sustainably
    promote and create media platforms that disseminate or broadcast
    prisoner-related news and cannot be blocked or removed. The plight of
    Palestinian prisoners needs to be tailored for engagement with unique
    international audiences in their own languages, while taking into
    account the culture and values of each audience, and more relevantly,
    limitations affecting global discourse, and therefore affecting the
    issue at hand.
  • Humanize the plight of prisoners and cast light on its humanitarian
    angle, necessary to build engagement, given that this is a focal point
    for the Palestinian cause highly relevant to other larger strategic
    pivots. The humanitarian reality of the issue should not take a back
    seat to numbers and statistics, or cliched symbols without accurately
    touching conditions and circumstances of prisoners. Moreover,
    covering the struggle of prisoners should remain unaffected by the
    Israeli occupation’s news blackout which seeks to suppress free speech
    and information. This requires prioritizing framing and portraying the
    suffering of the prisoner, his sacrifices, rights, feelings, environment,
    family, as well as accentuating the testimonies of ex-detainees
    considered witnesses to the human reality not visible to others. These
    witnesses are de-facto representatives and spokespersons of the
    Palestinian cause.
  • Adhere closely to methods of verification and validation when
    dealing with “news sources and information” concerning Palestinian
    prisoners, and pay attention to the accuracy of this information, and
    the importance of documenting it. This is imperative given that the
    Israeli occupation is behind the incidents of arrest and detention, and
    controls the circumstances and flow of information.
  • Cover issues of prisoners on the basis of niches, specializations and
    interests of the concerned media outlet; and present them without
    indifference or bias. These two quirks are unfortunately rampant
    within the international media community. This is effectively in
    order to establish a better and more legitimate presence for the issue
    throughout different arenas, alongside engaging in activities such
    as politics, culture, literature, art, etc. It is necessary to engage with
    diverse audiences, and speak to them in their own languages, cultures
    and affiliations. Furthermore, media outlets and figures should
    work on enabling their audiences everywhere to stay updated on
    prisoners’ conditions, maintaining a cumulative sequence of acquired
    information featuring relevant developments, regardless of the media
    blackout policy adopted by Israel.
  • Enhance and empower the role of the press and media in obtaining
    statements that shed light on Palestinian prisoners so that journalists
    and news outlets gain opportunities to question officials, public
    figures and representatives of countries and organizations about
    topics related to prisoners through requested quotes or comments,
    or receiving them as guests on television for instance to state their
    opinions and positions.
  • Confront news gags and blackouts by making full use of news resources
    and embedded details that can be uncovered about the condition
    of Palestinian prisoners, and further maximizing their utility. Of
    course, this topic encompasses a considerable amount of detail, and
    a significant number of news-worthy stories. This including details
    and stories of the detention and imprisonment of citizens, as well as
    the far-reaching extent of social damage and suffering afflicting them
    and their families during their imprisonment. The information and
    news packages used for this should make use of dynamic storytelling
    methods, engaging photos, illustrations and videos, and should not
    rely on numerical data alone while overlooking the human story. The
    human element is what catalyzes a strong public opinion in favor of
    the issue.
  • Use a set of different processes and patterns to present prisoners’
    issues, which should not be dealt with using only one media format,
    such as news reports, investigations, interviews, stories, opinion
    articles, visual materials, infographics, reportage, comics, etc. The
    most important forms of journalism used to achieve this purpose are
    explanatory reporting and solution-focused reporting that seek to find
    solutions to the problems faced by prisoners and their families, and
    investigative and documentary reporting (storytelling) to probe and
    reveal facts, details and dimensions which the Israeli occupation tries
    to hide and block in order to ensure continued secrecy of violations
    committed against prisoners. Overall, these patterns and methods are
    important to engage media and public opinion with the issue.
  • Handle the issue of prisoners indirectly, when there is a need to. There
    should be diversified ways for the media to address the issue either
    explicitly or implicitly, and this can be achieved through, for example,
    impliedly merging the issue into a news items and media activities,
    even though they are not directly connected to the issue of the
    prisoners; as with production in literature, movies, art and novels, and
    also by means of shedding light on “prison literature.” This includes
    introducing the literary works and artistic achievements of prisoners,
    or narrating their stories; all of which will contribute to engaging
    untapped audiences and effectively highlighting the humanitarian
    dimension and symbolism of the prisoners’ presence and identities.
  • Pay attention to the context of the issue, and include relevant
    background information on events, developments and matters
    pertinent to the issue to help the target audience better understand
    and relate to their circumstances and dimensions. It is also essential
    to look at detention incidents and conditions surrounding them for
    context. Note that it is customary for the Israeli occupation state to
    portray large-scale arrest campaigns against Palestinians as reactions
    to resistance operations, while ignoring the fact that resistance is a
    natural outgrowth to the occupation, its aggression and brutality.
  • Avoid the typical media approach to handling the issue, instead taking
    a fresh angle by presenting the emotional details of detention cases.
    This is all the more relevant given that audiences, media professionals
    and journalists have become habituated to news about arrests and
    prisoners, which divert attention from specifics or details that could
    be interesting to audiences in other environments. Accordingly,
    we need to understand and diagnose anew the question of the
    Palestinian prisoners and break its details down into a series of topics
    that can be brought up, focused on and approached from different
    angles—journalistically, politically, legally and publicly. To achieve
    this, it is necessary to break the monotony of news content, breaking
    established patterns in a way that prisoners’ issues can no longer be
    reduced to the normal pattern of coverage and routine follow-ups.
    This extends to producing news content from varied angles and across
    miscellaneous and state-of-the-art media forms. Another important
    point for the media is to not lose track of cumulative news about
    prisoners’ issues or submit to manifestations of seasonal interest in
    detainees’ affairs.
  • Strike a balance when covering issues of detained Israeli soldiers
    versus the question of Palestinian prisoners, given that the thousands
    of Palestinians held in Israeli jails may not attract the same attention
    as one Israeli soldier detained by the Palestinian resistance. There
    is therefore, a need to draw a link between the cause of Palestinian
    prisoners’ suffering and that of Israeli soldiers, while publishing
    stories about the extent of their suffering, created by the latter and
    inclusive of those captured by the resistance, when they bomb and
    kill innocents.

Normalisasi media

setiap kontak atau interaksi di tingkat media Indonesia, materil atau moril, individu atau kolektif, pribadi atau institusi, atau dengan negara pendudukan Israel atau salah satu perwakilan dua negara atau pejabat resminya.
Ini adalah strategi “Israel” untuk menyampaikan narasi negara penjajah melalui platform media Indonesia dan berbahasa Indonesia, untuk memoles citra pendudukan dalam kesadaran masyarakat Indonesia dan melemahkan
narasi Palestina, untuk melegitimasi keberadaannya dan mengisolasi Palestina dari persoalan seluruh bangsa Palestina dan Muslim serta menghilangkan penghalang yang menghalangi negara-negara Islam menerima negara
pendudukan Israel sebagai kenyataan yang harus diterima.

Bentuk Normalisasi Media

Pers dan media merupakan landasan dalam mempengaruhi kesadaran dan
budaya masyarakat. Dengan kemajuan sarana komunikasi, konten apapu akan
mampu menjangkau publik melalui berbagai sarana media.
Negara penjajah Israel membentuk unit-unit media cetak dan elektronik
terorganisir yang dikhususkan berperan dalam diplomasi digital.
Dengan menyampaikan narasinya kepada non-Israel, tujuannya adalah
menyebarkan konten-konten normalisasi melalui berbagai media.
Bentuk-bentuk normalisasi media dapat dibagi menurut alat komunikasinya
menjadi digital tradisional dan modern bisa dibagi sebagai berikut:

Normalisasi di Media Tradisional

  • Mengundang dan menjamu juru bicara resmi dan elit-elit pendudukan
    Israel, atau juru bicara Israel yang mewakili dan menyuarakan narasi
    versi Israel di saluran televisi, stasiun radio, dan di surat kabar Indonesia dan Palestina terlepas dari konteks dan framingnya.
  • Mengadopsi dan mentransfer peristiwa-peristiwa dengan narasi versi
    Israel tanpa memverifikasinya dan tanpa melakukan pengeditan dan
    perbaikan yang diperlukan.
  • Kerjasama media dan jurnalis dengan media «Israel» secara langsung
    untuk bertukar informasi program dan layanan media.
  • Menerbitkan iklan “Israel” di media Indonesia, atau mempublikasikan
    iklan Indonesia di media “Israel”.
  • Kunjungan delegasi pers dan media ke lembaga pendudukan Israel,
    fasilitas, sarana prasarana dan perwakilannya; dengan tujuan promosi,
    yang termasuk dalam “diplomasi rakyat”.
  • Memberikan kesempatan kepada simbol-simbol normalisasi muncul
    di media Palestina dan Indonesia
  • Menerbitkan artikel dan tulisan oleh kolumnis dan pejabat Israel dan
    juru bicaranya di surat kabar Indonesia.
  • Berartisipasi dalam kegiatan pers (pelatihan, konferensi, lokakarya)
    yang melibatkan «Israel».

Normalisasi di Media Digital dan Sosial

  • Mengikuti dan mengagumi (like) platform, akun atau halaman media
    «Israel» di media sosial, membagikan kontennya dan mengadopsinya
    sebagai sumber informasi, baik platform tersebut milik institusi atau
    individu.
  • Interaktif dan mengomentari publikasi halaman «Israel» di situs
    jejaring sosial, terutama juru bicara media dari negara Israel, karena
    interaksi apa pun, meskipun negatif, berarti menjangkau audiens
    yang lebih besar.
  • Berkomunikasi dengan pejabat dan elit serta pimpinan politik Israel
    dan juru bicara resmi di media sosial; untuk mendapatkan cerita
    mereka dan mempresentasikan pendapat mereka.
  • Menviralkan produksi media dan link serta koneksi propaganda
    “Israel” untuk menyampaikan narasi versi pendudukan Israel kepada
    publik.
  • Partisipasi dalam forum media dan grup pers di situs jejaring sosial
    yang melibatkan «sosok Israel».
  • Mengutip dan menukil materi media apa pun di situs jejaring sosial
    dan situs pers yang berisi narasi versi «Israel» apa adanya tanpa
    perubahan yang diperlukan terhadap terminologi dan konten.

Normalisasi Media Terencana dan Tidak Disengaja

  • Normalisasi media yang disengaja atau terencana adalah dimana
    ketika media Indonesia berinteraksi dan berkomunikasi dengan
    negara pendudukan Israel di semua level bertujuan mendengarkan
    dan mempublikasikan narasinya dan pendapat-pendapatnya
    tentang isu-isu tertentu.
  • Normalisasi media yang tidak terencana adalah menyebarkan
    dan mempromosikan narasi versi pendudukan Israel dan sudut
    pandangnya, melalui beberapa praktik yang tidak dimaksudkan
    media tersebut untuk mengarah pada hasil tersebut (normalisasi)
    atau tidak menyadari bahwa itu akan mengarah pada normalisasi.
    Contohnya meliputi:
    * oKonteks berita dan topik disajikan bersifat menjadi kosmetik
    dan memoles pendudukan Israel atau mengurangi kejahatan
    dan pelanggarannya.
    * oMenyajikan materi berita dengan cara memoles citra
    pendudukan Israel atau mengurangi kejahatan dan
    pelanggarannya. Misalnya, berita yang terfragmentasi atau
    menggunakan kalimat pasif atau tidak adanya pelaku dalam
    berita utama dan menghilangkan pelaku dalam judul berita dan
    headeline news yang mengaburkan atau menutupi identitas
    penjajah yang melakukan kejahatan atau penyerangan.
    * oBerinteraksi secara aktif dengan pejabat pendudukan di
    media sosial.
    * oMenipu dan mengelabui wartawan bahwa dia akan muncul
    di saluran Indonesia, kemudian dia menyadari bahwa dia
    muncul saluran televisi «Israel».
    * oTampil di saluran televisi bahasa non-Indonesia yang berpihak
    kepada pendudukan Israel tanpa disadari pembicara tentang
    identitas sebenarnya.

Normalisasi Dalam Istilah Media

  • Normalisasi media terjadi hingga pada titik distorsi terminology
    dan ungkapan-ungkapan. Istilah yang digunakan oleh media
    negara pendudukan dijadikan rujukan dan tolok ukur, disebarkan
    sebagai istilah Indonesia dan otentik. Hal ini lebih sering terjadi
    dalam mendistorsi realitas dan hakikat konflik Palestin – “Israel” dan
    memberikan persepsi dan makna yang bertentangan dengan apa
    yang diyakini publik Indonesia. Ini bermula ketika media Indonesia
    menggunakan dan mempublikasikan tanpa memperhatikannya.
  • Di antara contoh istilah tersebut antara lain:
    * Tembok Ratapan,
    * Tanah Yang Dijanjikan,
    * Yudea dan Samaria,
    * Bukit Kuil Suci,
    * Telaga (Cekungan) Suci,
    * Yerusalem Raya,
    * Tentara Pertahanan «Israel»,
    * Warga Palestina «Israel», dan lainnya.

Tujuan «Berisiko» Normalisasi Media

  • Masalah Palestina harus dijadikan sebagai permasalahan bangsa dan
    rakyat Palestina saja, dan mengisolasinya dari dimensi permasalahan
    Palestina dan Islam.
  • Menerima gagasan «Israel» sebagai negara alami, wajar dan normal,
    bukan negara pendudukan atau penjajah yang ditanamkan dalam
    kesadaran dan budaya masyarakat Indonesia dan pikiran bawah sadar
    mereka.
  • Menciptakan situasi terpesona dan memuliakan negara pendudukan
    Israel untuk menguatkan perasaan putus asa dan frustasi dalam
    menghadapi narasi pendudukan dan normalisasi, dan dari mendukung
    perjuangan Palestina.
  • Menyiapkan publik Indonsia untuk menerima segala praktik
    normalisasi di masa mendatang dan mengurangi intensitas
    konfrontasinya.
  • Berusaha meraih legitimasi pendudukan dan menguatkan penerimaan
    rakyat di kawasan.
  • Mendistorsi pihak-pihak yang menolak normalisasi, mempertanyakan
    latar belakang dan motifnya, serta memperbaiki citra pihak-pihak
    yang mendukung normalisasi.
  • Mendukung dan melayani berbagai jalur normalisasi, termasuk
    mempromosikan ekonomi pendudukan Israel, industri dan produknya,
    dan menerima turis mereka dan menyajikannya dalam kacah budaya,
    seni, olahraga dan sejenisnya.
  • Israel memanfaatkan media Indonesia untuk menyampaikan narasinya, dan mendorong media lainnya untuk normalisasi.
  • Berkontribusi pada keberhasilan strategi normalisasi “Israel” dengan
    masyarakat di kawasan itu.
  • Mendobrak hambatan psikologis dan konsensus rakyat dan
    masyarakat tentang penolakan normalisasi dengan pendudukan.
    Netanyahu mengatakan, “Hambatannya bukanlah normalisasi politik
    dengan rezim Palestina, tetapi normalisasi sesungguhnya adalah
    dengan rakyat dan masyarakat Palestina.”
  • Memperdalam narasi sektarian dan konflik minoritas dalam wacana
    pendudukan media yang ditujukan kepada masyarakat di kawasan.

Metode Normalisasi Narasi Media

  • Memprovokasi publik: agar tetap bisa berinteraksi dengan isu, dan
    memicu kemarahan dan reaksinya.
  • Narasi yang soft agar bisa berfeknya meredam emosi dan reaksi murka
    berlebihan.
  • Gradualitas: bertahap dalam menyampaikan gagasan dan berkesinambungan, dan mengangkat topik non-kontroversial untuk
    membangun kepercayaan publik.
  • Disinformasi: melalui propaganda abu-abu; dengan meracuni
    informasi yang benar dengan informasi “Israel” yang menyesatkan
    yang sulit dibaca oleh publik.
  • Reduksi isu: mereduksi isu Palestina menjadi peristiwa tertensu
    semata atau pihak atau partai/kelompok tertentu.
  • Skeptis: pendudukan meragukan perlawanan rakyat Palestina,
    mendistorsi isu mereka dan motif-motifnya.
  • Kampanye Prolog: dilakukan kampanye media dan menyebarkan
    bocoran-bocoran informasi yang mengurangi bahaya normalisasi dan
    berinteraksi dengan pendudukan dengan cara yang mampu meredam
    reaksi publik yang diharapkan yang dapat memprovokasi upaya
    normalisasi.
  • Menyerang dengan memberikan alasan pembenaran bahwa pihak
    Palestina bertanggung jawab karena mereka yang memulai peristiwa
    dan bahwa mereka mengalami berbagai kelemahan.
  • Pengulangan secara berkesinambungan mengulang narasi versi
    pendudukan Israel sehingga bisa membantu untuk menerima
    eksistensinya.

Bagaimana Menyikapi Media Israel?

  • Tidak menyebarkan atau mengutip berita yang dikeluarkan oleh surat
    kabar dan saluran televisi “Israel” tanpa mengkonternya dan mengedit
    ulang kembali dengan cara yang sesuai dengan publik Palestina.
  • Tidak mengizinkan pers «Israel» memasuki wilayah Palestina dan
    negara-negara Islam, atau memberikannya dokumen izin untuk
    meliput.
  • Memboikot akun-akun Israel di media sosial dengan tidak like,
    mengikuti, dan segala bentuk viralisasi materi medianya.
  • Tidak tampil di platform media apapun yang berafiliasi dengan atau
    terkait dengan Israel.
  • Membangun berbagai platform digital dan dalam berbagai bahasa,
    untuk mengekspos propaganda dan manipulasi media yang dilakukan
    Israel pendudukan melalui media.

Normalisasi Media Pelanggaran Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

  • Moral dan etika jurnalistik dan media yang profesional mengharuskan
    komitmen terhadap prinsip tanggung jawab sosial terhadap public dan
    khalayak yang dihadapi media dengan cara menjamin kepentingan
  • masyarakat, budaya, kesadaran, moral, dan suasana umumnya, dan
    hal ini dilanggar oleh penyajian wacana “Israel” di media.
  • Seperti didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan
    UNESCO tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi; narasi
    “Israel” dan normalisasi media melanggar konvensi internasional dan
    bertentangan dengannya. Di antara konsekwensi dasar dan moral
    kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah tidak menyinggung,
    melecehkan dan memusuhi orang lain, atau menyiarkan wacana rasis
    dan sektarian, atau menghasut pembunuhan, perang, dan apartheid
    (rasis). Selain harus menghormati hak-hak orang lain dan moral publik,
    yang dilanggar retorika dan narasi “Israel”, dan narasi normalisasi
    terhadap bangsa Palestina.
  • Tindakan mencari pembenaran praktik terorisme, pembunuhan,
    intimidasi, dan pelanggaran hukum internasional; tidak bisa masuk
    dalam kategori menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi,
    atau kode etik objektivitas dan profesionalisme. Karakter rasis dan
    permusuuhan militer “Israel”, dengan semua praktik ekspansionis
    dan pelanggaran sistematis terhadap piagam dan undang-undang,
    dan segala propaganda penolakan hak-hak rakyat Palestina di tanah
    mereka; maka tanggung jawab mendasar dan moral mengharuskan
    untuk memboikot Israel di bidang media dan tidak memberikan
    peluang kepada mereka untuk mempromosikan propagandanya dan
    membenarkan terorisme, agresi, dan pelanggarannya.

Verifikasi dan Validasi Berita yang Bersumber

  • Tidak mengambil berita terkini terkait peristiwa internal Palestina
    kecuali dari sumber-sumber Palestina yang dapat dipercaya.
  • Tidak condong pada narasi versi «Israel» tanpa objektivitas, terutama
    dalam laporan berita pendudukan yang membesar-besarkan kemampuan perlawanan.
  • Menyunting ulang informasi dan redaksi sesuai dengan aturan kerja
    dan kode etik jurnalistik, berdasarkan cerita yang dipercaya dan
    sumber jurnalistik Palestina.
  • Jika peristiwa tersebut berada di dalam negara pendudukan Israel
    (wilayah Palestina jajahan tahun 1948), jangan mengandalkan sumber
    berita “Israel” yang lemah. Anda bisa menunggu publikasi media besar
    dan terpercaya, sambil berusaha mendapatkan dari sumber Palestina
    di wilayah 1948.
  • Memastikan gambar dan video, terutama yang beredar di media
    sosial, melalui mesin pencarian gambar, dan opsi-opsi verifikasi dan
    klarifikasi yang dipercaya dalam materi tersebut.
  • Menanyakan kepada sumber terpercaya yang mengerti bahasa Ibrani
    dan mengetahui pasti dengan apa yang beredar di Israel dalam
    bahasa Ibrani. Dengan tetap memperhatikan bahwa beberapa rumor
    disebarkan oleh Israel adalah berbahasa Arab.

Bagaimana Menghadapi Normalisasi Media dan Pengusung Normalisasi?

  • Menghentikan segera hosting/mengundang narasumber tokoh-tokoh
    «Israel» di media Indonesia atau berinteraksi dengan mereka.
  • Menjelaskan bahwa pelaku dan pengusung normalisasi baik dari
    kalangan politisi, intelektual, jurnalis, tokoh masyarakat dan aktivis
    hakikatnya mencemarkan nama baik dan reputasi mereka sendiri.
    selain itu disertai menolak normalisasi dan berlepas diri darinya.
  • Meningkatkan dan mengembangkan konten media online Indonesia
    untuk kepentingan gagasan tentang kesadaran bahaya pendudukan
    Israel, kesadaran akan hak-hak Palestina dan melawan normalisasi.
  • Menuntut otoritas resmi, otoritas hukum (pengadilan), dan serikat
    pers untuk mengeluarkan instruksi dan undang-undang yang
    melarang berinteraksi (bekerjasama) dengan tokoh-tokoh Israel
    dan membatasi kutipan dari mereka, apalagi memberikan piagam
    kehormatan kepada mereka.
  • Tidak menghadiri acara atau aktivitas media apa pun yang bermitra
    dengan “Israel” dan lembaga medianya.
  • Berfokus pada fakta bahwa Palestina adalah permasalahan bangsa
    Palestina dan Muslim, dan bukan permasalahan khusus Palestina.
  • Memboikot media cetak dan berita-berita normalisasi dalam
    pemberitaan pers dan media, mengingat pelanggaran terkait
    kecenderungan normalisasi atau perilaku mereka.