Buku Pegangan Kebijakan Media tentang Tahanan (Tawanan)Palestina

Daftar Isi

Kerangka kebijakan dan konten media untuk isu tawanan Palestina

Mengintensifkan pemberitaan di media ketika terjadi perkembangan, musim eskalasi dan momen-momen tertentu

Kebijakan media dalam meliput aksi mogok makan tawanan Palestina

Menyoroti berbagai dimensi media dan memberikan perhatian khusus kepada
semua kelompok tawanan

Menyoroti isu tawanan Palestina dari perspektif hukum internasional dan
humaniter

Kebijakan sumber berita dan mengakses informasi tawanan

Perhatian media dengan sumber berita Israel tentang masalah tawanan

Ketentuan-ketentuan penggunaan istilah dan ungkapan media dalam memberitakan isu tawanan

Kebijakan media mengenai produksi visual terkait tawanan

Terlibat aktif dalam kampanye mendukung tawanan dan melakukan inisiatif

Buku Pegangan Kebijakan Media tentang Tahanan (Tawanan) Palestina

Buku pegangan untuk profesional media, jurnalis, dan institusi yang meliput warga Palestina di bawah penahanan Israel

Kerangka Kerja Media dan Kebijakan Konten dalam Meliput Masalah Tawanan

O guia apresenta, nesse contexto, as políticas mais proeminentes do conteúdo e do formato da mídia relacionadas ao tratamento da questão dos prisioneiros pela mídia, enquanto algumas políticas serão discutidas em eixos separados, sendo que as mais proeminentes dessas políticas são:

  • Memberikan perhatian khusus pada masalah tawanan Palestina
    dan ruang yang cukup dalam media secara variatif dan
    platform mencakup media tradisional, digital, dan sosial. Secara
    berkelanjutan harus mempromosikan dan menciptakan platform
    media yang menyebarkan luaskan berita terkait tawanan yang tidak
    dapat diblokir atau dihapus. Nasib para tawanan Palestina harus
    tersampaikan ke audiens di seluruh dunia yang mengharuskan
    adanya penarasian dalam berbagai bahasa dunia sehingga harus
    diperhatikan batasan yang mempengaruhi narasi global dan
    budaya setiap bangsa.
  • Penderitaan para tawanan harus disoroti dari sudut pandang
    kemanusiaannya sehingga terbentuk keterlibatan semua pihak
    mengingat ini adalah titik fokus bagi perjuangan Palestina yang
    sangat relevan meski dimensinya sangat luas. Fakta kemanusiaan
    permasalahan tawanan ini tidak bisa disembunyikan dari balik data, angka, dan statistik, atau simbol klise tanpa secara akurat menyentuh kondisi dan keadaan tahanan dimana Israel sengaja menutupi sisi kemanusiaan itu dengan data-data dan angka. Tuntutan ini membutuhkan perhatian khusus terhadap penderitaan tawanan Palestina, perjuangan dan pengorbanannya, hak, perasaan, lingkungan, keluarga, serta memblowup kesaksian mantan tawanan sebagai saksi hidup fakta kemanusiaan yang tidak diketahui orang lain. Saksi-saksi ini adalah representatif de- facto dan saksi hidup perjuangan mereka.
  • Menyampaikan isu-isu tawanan berdasarkan ceruk, spesialisasi dan
    konsen media massa yang bersangkutan. Menghentikan budaya
    ketidakpedulian atau bias serta tidak berpihak di tengah budaya
    di komunitas media internasional. Sehingga ini memberikan peluang media harus tampil efektif dalam berbagai bidang seperti politik, budaya, sastra, seni, dll. Hal ini penting untuk menyampaikan narasi kepada khalayak dengan kecenderungan perhatian beragam, dan berbicara dengan mereka dalam bahasa, budaya, dan afiliasi mereka sendiri. Dengan beragam sudut pandang blowup ini, media memberikan informasi kepada publik dan audien di mana saja sehingga tetap mengetahui kondisi tahanan dan mengetahui kumulatif dari informasi yang diperoleh yang menampilkan perkembangan yang relevan, meskipun Israel berusaha menutupinya.
  • Menggunakan pendekatan penyajian dan pola berbeda
    (beragam) untuk menyajikan masalah tawanan dan tidak hanya
    mengandalkan satu bentuk pendekatan dan model seperti laporan
    berita, investigasi, wawancara, cerita, artikel opini, materi visual,
    infografis, reportase, komik, dll. Hal itu bisa dalam berbagai bentuk
    jurnalistik untuk mencapai tujuan dalam menyajikan isu tawanan
    seperti reportase eksplanatori dan reportase yang berfokus pada
    solusi yang mencari solusi atas masalah yang dihadapi tawanan
    dan keluarganya, dan reportase investigatif dan dokumenter
    (storytelling) untuk menyelidiki dan mengungkap fakta, detail
    dan dimensi yang coba disembunyikan dan diblokir oleh
    pendudukan Israel yang berkeras tidak mengungkap pelanggaran
    yang dilakukan terhadap tawanan laki-laki atau perempuan.
    Secara keseluruhan, pendekatan dan metode ini penting untuk
    meningkatkan kepedulian media dan opini publik terhadap isu
    tawanan.
  • Menghadapi pemblokiran konten dengan memperhatikan stok
    konten media lainnya dan detail yang melekat pada isu dan
    kasus tawanan dengan meinvestasikannya untuk pemberitaan.
    Sebab kasus tawanan mencakup banyak detail dan banyak stok
    cerita yang cocok untuk liputan media; seperti detail mendalam
    penangkapan, penahanan, yang terkait dengan keluarga tahanan
    dan kerabatnya, serta tingkat kerugian yang ditimbulkan dari
    penahanan yang dilampaui tawanan dari lingkup sosialnya di
    lingkungan keluarga dan mitra kehidupannya nyatanya. Selain
    memperkuat materi informasi dan pers dengan gambar dan
    elemen visual, sehingga materi tersebut tidak hanya diisi dengan
    data angka tanpa fakta kemanusiaan di belakangnya yang turut
    mengurangi pengaruhnya di depan opini publik.
  • Memberikan keseimbangkan ketika mengangkat masalah tentara
    Israel yang ditawan dan tawanan Palestina di penjara Israel. Ribuan
    tawanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel mungkin
    tidak menarik perhatian dibanding satu tentara Israel yang
    sandera perlawanan Palestina. Oleh karena itu, ada kebutuhan
    untuk menarik hubungan antara penyebab penderitaan tawanan
    Palestina dan tentara Israel sembari menyampaikan cerita imbas
    serangan roket, pembunuhan, dan penderitaan warga Palestina
    yang diciptakan oleh pasukan Israel, termasuk yang disandera,
    ketika membicarakan pasukan Israel yang disandera tersebut.
  • Mengangkat isu tawanan secara tidak langsung. Isu tawanan bisa
    diangkat dengan cara yang beragam, baik secara langsung atau
    tidak, baik secara eksplisit maupun implisit. Ini dapat dicapai
    melalui, misalnya, secara tersirat menggabungkan isu tersebut
    ke dalam item berita dan aktivitas media, meskipun tidak terkait
    langsung dengan isu tersebut para tawanan; seperti halnya
    produksi dalam sastra, film, seni dan novel, dan juga dengan cara
    menjelaskan “sastra penjara”. Ini termasuk memperkenalkan karya
    sastra dan pencapaian seni para tawanan, atau menceritakan kisah
    mereka. Semuanya akan berkontribusi menarik perhatian audiens
    baru yang belum tersentuh dan secara efektif menyoroti dimensi
    kemanusiaan dan simbolisasi kehadiran dan identitas tahanan.
  • Memperhatikan konteks, latar belakang dan backroun informasi
    yang relevan tentang peristiwa, perkembangan, dan hal-hal yang
    berkaitan dengan masalah tawanan untuk membantu audiens target lebih memahami ketidakpastian peristiwa dan dimensi mereka. Hal yang penting meletakkan kasus penahanan dan kondisi di sekitarnya dalam konteks yang sesuai. Kebiasaan negara pendudukan Israel yang menggambarkan operasi penangkapan besar-besaran terhadap warga Palestina sebagai reaksi terhadap operasi perlawanan dan mengabaikan fakta bahwa perlawanan adalah implikasi alami dari pendudukan, agresi dan pelanggaran- pelanggarannya.
  • Tetap memperhatikan prinsip croscek dan validasi menyikapi
    “sumber berita dan informasi” mengenai tawanan Palestina, dan
    memperhatikan akurasi informasi dan pendokumentasiannya.
    Ini sangat penting mengingat pendudukan Israel berada di balik
    insiden penangkapan dan penahanan, dan mengendalikan
    keadaan dan arus informasi.
  • Mengefektifkan peran pers dan media dalam mendapatkan pernyataan dan statemen yang mendukung tawanan Palestina. Wartawan dan media massa harus berusaha mencari peluang mewawancarai dan meminta statemen pejabat, publik figur dan perwakilan negara serta organisasi terkait tawanan melalui permintaan pernyataan atau komentar, atau menyampaikan pertanyaan pers tertentu dan mengundang mereka di televisi misalnya untuk menyatakan pendapat dan sikap mereka.
  • Menghindari pendekatan stereotip, namun memperhatikan
    hal-hal detil dari kasus penahanan yang ekspresif. Khalayak,
    profesional media, dan jurnalis telah menjadi terbiasa dengan
    berita tentang penangkapan dan tahanan, yang mengalihkan
    perhatian dari hal-hal spesifik atau detail yang mungkin menarik
    bagi khalayak di lingkungan lain. Oleh karena itu, kita perlu
    memahami dan mendiagnosis kembali pertanyaan para tawanan
    Palestina dan membuka rinciannya menjadi serangkaian topik
    yang dapat diangkat, difokuskan, dan didekati dari berbagai
    sudut—jurnalistik, politik, hukum, dan publik. Untuk mencapai hal
    tersebut, perlu untuk mendobrak stereotip isi berita, mendobrak
    pola-pola yang sudah mapan sehingga persoalan tawanan tidak
    bisa lagi direduksi menjadi pola liputan dan tindak lanjut berkala.
    Ini termasuk produksi konten berita dari berbagai sudut dan di
    berbagai bentuk media modern. Poin penting lainnya media
    sebaiknya tidak kehilangan jejak berita kumulatif tentang masalah
    tawanan atau tunduk pada manifestasi minat musiman dalam
    urusan tawanan.

Mengintensifkan Pemberitaan Media Selama Eskalasi Terjadi dan Momen- momen Tertentu

  • Kesepakatan pertukaran tawanan adalah peluang signifikan untuk
    menyoroti masalah tawanan Palestina di penjara-penjara Israel.
    Selain catatan-catatan sebelumnya, ini dapat dicapai dengan
    berfokus pada fakta bahwa setiap kesepakatan pertukaran dengan
    pendudukan Israel merupakan pencapaian nasional rakyat
    Palestina yang dibuat oleh perlawanan Palestina dan seluruh sarana
    yang digunakan. Memunculkan tawanan yang dibebaskan dalam
    kesepakatan ini sebagai ikon nasional serta menghasilkan cerita
    tentang perjuangan, pengalaman kemanusiaan dan ketabahan
    mereka juga sangat penting menghubungkan lebih lanjut
    kesepakatan pertukaran Palestina dengan eksperimen serupa
    di seluruh dunia yang berhasil mewujudkan hak-hak bangsanya
    yang terjajah.
  • Pemberitaan isu tawanan secara efektif memerlukan sikap
    persiapan antisipatif untuk momen-momen eskalasi khusus dan
    merespon perkembangan terbaru dalam isu ini. Ini harus tercermin
    dalam area liputan dan prioritasnya konten media terkait dalam
    pemberitaan.
  • Memperbaruhi konsen media terhadap dimensi perkembangan
    dan momen eskalasi dengan mempertahankan isu tawanan
    tetap “hidup” pasca aksi mogok makan massal para tawanan.
    Interaksi dan keterlibatan publik dengan masalah ini untuk
    mendapatkan momentum baru dan menghindari sikap apatis.
    Liputan pers dan media setelah penurunan tingkat peristiwa
    dapat mulai menjelaskan beberapa cerita, detail, dan isu. Jika
    pemberitaan selama eskalasi dan perkembangan baru berfokus
    pada fakta dan peristiwa terbaru, maka prioritas liputan media
    setelahnya biasanya diarahkan pada dimensi, latar belakang,
    detail dan cerita yang terkait dengannya.
  • Pentingnya perhatian dan kepedulian media yang konstan pada
    masalah tawanan dengan memperbarui sisi-sisi pemberitaan
    media dan ragam pola yang digunakan untuk menarik perhatian dalam sebagian sisi peliputan media dan memenuhi kebutuhan audiens agar mengenal apa yang terjadi di balik tabir pembungkamaman berita yang dilakukan Israel dan tembok penjara. Selain itu, perlu terus membuat gelombang- gelombangan perhatian dan kampanye media agar isu ini tetap hidup di tengah opini publik.
  • Isu tawanan sangat penting bila diangkat di media dengan
    pendekatan yang mempertimbangkan keadaan dan perkembangan Palestina, seperti langkah-langkah protes, pemogokan, sifat musim eskalasi, serta kesempatan periodik dan aperiodik, dan untuk lebih memperhatikan sisi kemanusiaan dan sosial selama hari besar dan momen khusus di mana ada fokus media global yang intensif pada masalah ini seperti Hari Tawanan Palestina yang diperingati pada 17 April, sebagai acara tahunan untuk menyoroti masalah ini. Juga penting mengangkat sisi khusus wanita Palestina, istri dan ibu yang ditahan pada momen Hari Perempuan Internasional, di samping anak-anak tawanan
    dan keluarga mereka pada momen Hari Anak.

Kebijakan Media Dalam Meliput Aksi Mogok Makan Tawanan

Mengingat mogok makan tawanan Palestina harus diprioritaskan, mereka memerlukan strategi media yang disesuaikan. Sudah pasti yang menjadi kepentingan Israel berusaha menjatuhkan spirit dan mental “gerakan tawanan Palestina”, keluarga tawanan, selain menyebarkan desas-desus dan berita palsu untuk melemahkan solidaritas rakyat di luar penjara. Hal itu juga dalam konteks perkembangan yang menyangkut, misalnya, kondisi kesehatan
sebagian tawanan yang mogok makan atau simpang siur berita meninggalnya tawanan. Maka sangat penting memperhatikan poin-poin berikut ketika meliput aksi mogok makan tawanan di penjara-penjara Israel:

  • Meningkatkan langkah-langkah eskalasi solidaritas kepada para
    tawanan dan menarik perhatian dunia pada masalah mereka dan
    penderitaan mereka sebagai akibat dari pelanggaran Israel.
  • Memunculkan ke permukaan tuntutan dan mogok makan para
    tawanan dan membandingkan tuntutan tersebut dengan apa yang
    dijamin dalam hukum internasional.
  • Menyinggung berbagai bentuk pelanggaran terhadap tawanan
    Palestina di penjara-penjara Israel dan faktor yang mendorong
    mereka untuk melakukan aksi mogok makan, seperti penggerebekan
    malam mendadak ke sel-sel mereka, sanksi dengan isolasi pribadi
    dan larangan kunjungan dan lain-lain.
  • Sangat penting menangkal dan mengkonter konten propaganda
    yang disebarkan oleh sumber-sumber Israel dengan tujuan yang
    jelas untuk merusak spirit, mental dan semangat para tawanan,
    keluarga mereka atau untuk mempengaruhi aksi solidaritas dan
    kampanye yang diselenggarakan untuk mendukung mereka.
  • Mengangkat sejarah mogok makan yang dilakukan oleh gerakan
    tawanan Palestina, dan melakukan komparasi dengan aksi mogok
    makan internasional lainnya, dan menyorotinya sebagai sarana
    perjuangan melawan pendudukan dan aksi itu adalah hak tawanan
    Palestina. Juga melakukan perbandingan dengan pengalaman
    dunia lainnya dalam aksi mogok makan yang mendapatkan simpati
    dan pujian dari dunia serta berhasil dalam mewujudkan kebebasan.

Menginvestasikan Seluruh Dimensi Media dan Memberikan Perhatian Kepada Seluruh

Isu tawanan Palestina memiliki banyak dimensi dan segi yang tidak monolitik. Tawanan berasal dari berbagai usia dan kelompok pekerjaan, profesi, penyebaran geografis yang berasal dari berbagai daerah di seluruh tanah Palestina yang diduduki. Untuk alasan ini, pendekatan peliputan dari sudut pandang dimensi media yang multidimensi dari sebuah isu. Ini sangat penting
menjadi pertimbangan selama liputan berita. Di antara contohnya adalah sebagai berikut:

  • Penangkapan kelompok anak-anak dan anak di bawah umur yang
    kemudian dijebloskan dalam penjara penjajah. Israel membuat
    dan memberlakukan undang-undang untuk membenarkan
    praktik semacam itu.
  • Penahanan anggota parlemen Palestina yang dipilih secara demokratis melalui kotak suara.
  • Operasi penangkapan di Yerusalem “yang diduduki” dan status khusus para tawanan Yerusalem yang bersama keluarga mereka mendapatkan tekanan dan upaya Israel untuk mengusir mereka dari kota suci.
  • Penahanan dan pemenjaraan ibu-ibu bersama anak-anak mereka
    yang masih kecil di penjara-penjara Israel, dan kasus wanita hamil
    yang dipaksa melahirkan bayi mereka yang baru lahir dalam tawanan di bawah kondisi tekanan fisik dan psikis.
  • Kebijakan pengabaian medis yang dilakukan pendudukan Israel terhadap tawanan Palestina dan keterlibatan dokter dan perawat
    dari perangkat negara penjajah dalam hal ini.
  • Penahanan ulama, ilmuwan, akademisi dan cendekiawan, dan
    pentingnya menyoroti penderitaan mereka selama penahanan
    dan setelah pembebasan mereka.
  • Penahanan lansia dan pasien yang sakit dan penderitaan mereka
    di dalam penjara, di mana mereka tidak mendapatkan layanan dan
    kebutuhan dasar.
  • Penahanan administratif warga Palestina tanpa proses pengadilan
    atau dakwaan.
  • Tawanan yang menjadi korban penyiksaan dan dampaknya atas
    penyiksaan itu.

Mengangkat Tawanan Palestina dari Perspektif Hukum Internasional dan Humaniter

  • Langkah-langkah otoritas pendudukan Israel terhadap dengan
    penahanan dan penghukuman warga Palestina melanggar ketentuan
    hukum humaniter internasional yang ditegaskan dalam berbagai
    perjanjian dan deklarasi internasional, terutama Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948, empat Konvensi Jenewa 1949 Konvensi dan banyak lainnya.
  • Tawanan di penjara Israel dianggap “tawanan perang” dari perspektif
    hukum internasional. Pendudukan Israel telah berusaha selama
    bertahun-tahun memasukkan mereka sebagai “tawanan keamanan”
    untuk menghindari tanggung jawab dan kewajibannya sebagai kekuatan
    pendudukan terhadap mereka dan untuk mencegah upaya internasional
    untuk mengklasifikasikan pelanggarannya terhadap para tawanan
    sebagai kejahatan perang.
  • Kami paparkan di sini hak-hak hukum dan kemanusiaan yang paling
    penting dari tawanan Palestina, yang harus diberi perhatian khusus
    oleh media yang tertarik untuk meliput masalah ini dan hak-hak yang
    dilanggar oleh Israel adalah sebagai berikut:
Hak atas martabat dan kebebasan manusia. Hak menjalankan ritual
keagamaan dan berolahraga di
tempat-tempat yang dialokasikan untuk tujuan ini.
Hak atas terbebas dari penyiksaan. Hak dibebaskan setelah
menyelesaikan masa hukumannya.
Hak tawanan untuk pembelaan
diri, menerima bantuan hukum
dan nasihat dari pengacara dan
diberitahu tentang tuduhan
apapun yang ditujukan kepada
mereka.
Hak mendapatkan kebebasan
sebagai bagian dari kesepakatan
antara Palestina dan Israel.
Hak atas pengadilan yang adil dan berdiri di hadapan pengadilan hukum yang dibentuk secara hukum. Hak kembali ke rumah dan tidak
diasingkan setelah dibebaskan.
Hak menjalani hukuman penjara
di wilayah pendudukan dan bukan di negara penjajah.
Hak memiliki akses terhadap
kebutuhan dan alokasi keuangan.
Hak mendapatkan makanan yang sehat. Hak menyimpan barang-barang
pribadi tanpa penyitaan.
Hak berkomunikasi dengan dunia luar. Hak tidak mendapatkan
perlakukan penggerebekan di sel
mereka, serangan fisik atau gas air mata.
Hak melanjutkan pendidikan ke
universitas dan sekolah menengah atas.
Hak untuk tidak terkena
penggeledahan dan pemeriksaan
telanjang.
Hak menerima pakaian baru dua
kali setahun.
Hak para martir (yang meninggal)
ditahan untuk dikembalikan ke
keluarga mereka untuk menerima
penguburan yang layak menurut
agama dan tradisi mereka.
Hak mendapatkan perawatan
medis yang layak dan  pemeriksaan rutin.
Hak tidak dikurung atau diisolasi
dengan narapidana.
Hak melakukan mogok makan
untuk menekan tuntutan.
Hak menerima kunjungan rutin
dua kali sebulan.
Hak keamanan dan privasi. Hak menghabiskan waktu setiap
hari di halaman penjara untuk
mendapatkan udara segar.
Hak bertemu dengan anggota
keluarga jika mereka ditahan di
tempat yang sama.
Hak menyiapkan makanan sendiri.

Kebijakan Sumber Berita dan Mengakses Informasi Tawanan

Media harus mengandalkan terutama pada sumber terpercaya, mendalam, luas, beragam dalam sisi pendekatan dalam meliput masalah tawanan. Berikut kami sajikan sejumlah ketentuan dalam memilih sumber media dan informasi terkait isu tawanan:

  • Berusaha mengandalkan sebanyak mungkin pada sumber
    informasi vital dan hidup di lapangan Palestina, mencoba untuk
    melakukan kontak langsung dengan sumber-sumber utama,
    seperti pengacara tahanan, keluarga mereka dan tim pembela
    (advokat) tawanan, memantau dengan cermat peristiwa, fakta,
    persidangan, dan pembebasan dari penjara dan pusat penahanan,
    dan melakukan tindak lanjut di lapangan.
  • Tidak membatasi informasi hanya dari sumber berita internasional
    dan kantor berita klasik utama tentang penculikan, interogasi,
    persidangan, penahanan, dll.
  • Mengandalkan informasi dari media khusus yang dikenal dengan
    integritas dan kompetensi profesional mereka yang komitmen
    pada keadilan perjuangan dan hak-hak Palestina, serta sumber
    yang kredibel dari halaman media sosial terkemuka, dengan tetap
    menerapkan croscek fakta, verifikasi dan validasi.
  • Mengambil informasi tentang tawanan dari pihak resmi Palestina
    yang kompeten mengurusi tawanan di level pemerintahaan, badan publik, sebagian pihak yang khusus menangangi tawanan. Selain itu juga dari pusat studi dan kajian, Lembaga masyarakat sipil yang konsen dalam urusan tawanan, lembaga advokasi HAM secara umum dengan tetap memperhatikan reputasi masing- masing dalam hal kredibilitas, keandalan, kualitas dan kompetensi.
  • Mengandalkan informasi tentang masalah tawanan dari badan, organisasi dan komite internasional jika mereka bekerja secara
    independen dan bebas dari pengaruh politik langsung yang mempengaruhi pekerjaan mereka. Apalagi jika sebagian badan
    dan majlis internasional menyelenggaran forum terkait urusan
    tawanan, misalnya, oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang
    berbasis di Jenewa.
  • Sumber terpercaya lainnya adalah para pakar (ahli), spesialis
    dan peneliti serta pemerhati masalah tawanan. Sebab mereka
    memberikan data dari studi penelitian, menulis buku, hasil studi,
    kontribusi khusus, dan partisipasi publik, atau sebagai nara sumber
    di media dan pernyataan berkualitas. Juga mantan tawanan juga
    merupakan sumber informasi utama dalam hal ini, dan beberapa
    dari mereka dianggap ahli dalam urusan tawanan.
  • Mengikuti perkembangan terbaru, peristiwa, aktivitas, dan upaya
    sipil serta publik dan media yang dilakukan oleh kelompok pro dan
    pembela hak-hak tawanan, baik di Palestina atau di seluruh dunia.
    Termasuk pernyataan, laporan, petisi yang telah dikeluarkan, dan
    kampanye yang diselenggarakan dalam hal ini.

Menyikapi Sumber Berita Israel Dalam Masalah Tawanan

Panduan ini menggagas seperangkat kebijakan media yang menambah wawasan dan konten wacana dan konten media global yang mencerminkan realitas kehidupan Palestina di bawah agresi dan perang Israel. Kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pasukan pendudukan Israel merilis laporan berkala tentang
    infiltrasi, penggerebekan dan penangkapan ke rumah-rumah
    warga di kota-kota Palestina, desa-desa, perkampungan sehingga mereka sebagai sumber informasi bagi media tentang penangkapan dan insiden sehari-hari. Namun dalam materi berita seperti ini harus ada konfirmasi dan verifikasi nama dan angka yang berasal dari laporan tersebut dan dikuatkan dengan sumber lain. Seperti disebutkan sebelumnya, penting untuk mendiversifikasi sumber berita, dan tidak berhenti pada informasi yang berasal dari media Israel.
  • Penting untuk tidak menerima begitu saja terhadap apa yang
    dimuat oleh media massa pendudukan Israel terkait tawanan
    Palestina seluruhnya, atau menganggapnya sebagai aksiomatik
    dan dibiarkan beredar begitu saja tanpa mengambil langkah
    konfirmasi, memastikan informasi dan menerjemahkan dari
    sumber Israel atau memeriksa fakta serta mengubah yang mesti
    diubah dalam narasi dan terminologi yang digunakan. Kebijakan
    editorial berita yang tajam adalah suatu keharusan untuk
    menghilangkan liputan dari ungkapan istilah dan deskripsi Israel
    dan medianya.
  • Secara berkala, otoritas pendudukan Israel dan medianya merilis
    laporan berita yang terkadang mencakup klaim sebagai hasil
    interogasi dengan tawanan atau investigasi tertentu tentang
    mereka. Menyikapi laporan semacam ini membutuhkan kesadaran
    terhadap fakta bahwa laporan tersebut tidak dapat menjadi sumber
    yang dapat dipercaya. Bahkan mungkin konteksnya mengandung
    bagian-bagian yang menyesatkan yang tidak terdeteksi. Oleh karena itu, setiap publikasi ulang informasi yang disebutkan dalam laporan tersebut memerlukan tinjauan editorial yang ekstensif.
  • Di saat mengutip pernyataan atau teks dari sumber berita Israel, beberapa istilah perlu diganti melalui terjemahan atau penyuntingan langsung. Misalnya, menggunakan “kekuatan pertawanan Israel” (IDF), jurnalis harus menggunakan pasukan pendudukan Israel (IOF), atau menambahkan informasi deskriptif dalam tanda kurung untuk menghindari normalisasi penggunaan istilah dan ungkapan. Namun, disarankan untuk menyampaikan makna umum dari teks apa pun dan menghindari kutipan kata secara tekstual.

Ketentuan-ketentuan Penggunaan Istilah dan Ungkapan Media Terkait Tawanan

Terkait tawanan Palestina, pemberitaan dan peliputan media harus berkontribusi dalam memainkan peran pentingnya dalam menetapkan alternatif yang tepat untuk istilah dan ungkapan yang digunakan Israel. Hal itu bisa dengan memberikan tambahan kosa kata alternatif atau atau tambahan penjelasan, seperti istilah “penahanan administratif” atau “vonis administratif” dengan menggunakan ungkapan “pemenjaraan tanpa pengadilan atau
dakwaan”.

  • Materi berita dan media terkait masalahtawanan Palestina harus
    menghindari istilah dan ungkapan yang menyesatkan dan mendeskriditkan yang dikembangkan oleh otoritas pendudukan
    Israel dan mesin propagandanya. Sebaliknya, mesti menggunakan
    istilah dan ungkapan yang berlawanan dengan istilah yang digunakan Israel. Misalnya, frasa seperti “aksi terror”, “kelompok terror”, “tahanan keamanan”, dan “administrasi sipil” masing- masing harus diganti dengan: “operasi perlawanan”, “organisasi perlawanan”, “tawanan”, dan “otoritas pendudukan” atau “pasukan pendudukan”.
  • Menghindari penggunaan terminologi dan ungkapan istilah
    yang bisa menjurus kepada sensasi normalisasi publik terhadap
    Israel sebagai kekuatan pendudukan Israel, seperti penggunaan
    ungkapan “pasukan pertahanan”, “tentara pertahanan” “pasukan polisi”, “tertangkap”, “para tahanan” dan menggantinya dengan ungkapan alternatif yang lebih tepat seperti “pasukan pendudukan”, “militer pendudukan”, “polisi pendudukan”, “penculikan, penangkapan” dan “tawanan atau “tawanan perang”.
  • Menghindari penggunaan kosa kata khusus yang dibuat oleh
    Israel untuk nama-nama wilayah dan titik-titik yang digerebek
    dan dijadikan wilayah operasi penangkapan. Sebab kosa kata itu
    sudah diubah dan dimanipulasi atau disandingkan dengan kosa
    kata asilnya jika sulit diubah sepenuhnya. Di antara contohnya
    adalah Yudea dan Samaria (untuk Tepi Barat), Samaria (untuk Tepi
    Barat Utara), dan tembok keamanan (untuk tembok pemisah rasis,
    tembok pendudukan ekspansif).

Kebijakan Media Mengenai Produk Visual Terkait Tawanan

Kelangkaan materi visual menjadi salah satu kesulitan terpenting yang dihadapi media ketika meliput dan melaporkan kasus dan isu tawanan. Ini terutama disebabkan oleh pembungkaman otoritas pendudukan Israel terhadap kehidupan tawanan dan pembatasan ketat dalam mengambil foto tawanan di penjara. Oleh karena itu, beberapa poin harus dipertimbangkan ketika berhadapan dengan materi visual:

  • Menggunakan ungkapan seni, lukisan, ungkapan sugesti, memei
    untuk memblowup realita kondisi tawanan laki-laki atau tawanan
    perempuan di penjara-penjara Israel untuk mengatasi kelangkaan
    materi visual terkait tahanan. Disarankan menggunakan gambar
    dan materi lukisan yang dapat ditemukan di perpustakaan
    sejumlah lembaga hak-hak tawanan Palestina.
  • Media harus komitmen dalam melakukan validasi kebenaran
    materi itu dari unsur manipulasi yang disebarkan oleh media Israel
    berupa gambar atau video yang diklaim berasal dari dalam penjara
    sebagai aksi mogok makan tawanan, misalnya. Selain itu jangan
    menggunakan framing berita yang disebar oleh penjajah Israel
    dalam mengolah materi tersebut dan memperhatikan kredibilitas
    gambar dan video yang diposting di halaman media sosial, sesuai
    dengan standar validasi digital.
  • Berhati-hati memilih dan memilah gambar dan video yang secara
    akurat dan jujur menggambarkan situasi dan penderitaan tawanan
    Palestina di penjara-penjara Israel, mulai dari pelanggaran dan
    kondisi yang keras di penjara dan memberikan penjelasan dan
    berkonsultasi dengan mantan tawanan yang sudah pernah
    merasakan situasi penahanan tentang keaslian mereka.
  • Infografis statis atau videografis sangat efektif menyajikan fakta-
    fakta dan data dokumenter dan statistik tentang masalah tawananPalestina yang mudah disampaikan dan diserap. Selain itu,
    penting membuat keseimbangan dengan berfokus pada aspek
    kemanusiaan dan emosional yang memiliki efek “menggerakkan”
    yang diwujudkan dalam cerita individu, dimensi simbolis, dan
    penyajian berbagai sisi, nama dan konten-konten bergambar.
  • Dalam membuat produk visual harus dilakukan oleh pihak-pihak
    yang terpercaya dan dengan framing yang benar, khususnya
    video pendek, film dokumenter, komik dan dikoleksi terlebih dulu
    bahan-bahan utamanya.

Berinteraksi dengan Kampanye Terkait Tawanan dan Prakarsa Dalam Hal Ini

Wartawan dan media harus memperhatikan dan fokus meliput kampanye media terkait isu tawanan. Ini dapat dicapai, misalnya dengan:

  • Menentukan hari atau jam untuk siaran bersama tentang masalah ini, terutama ketika perkembangan dan momen- momen, bertukar materi media yang berkaitan dengan urusan tawanan antara lembaga produksi dan lembaga khusus, dan media.
  • Menampilkan hashtag di layar dan di media sosial, terkait dengan
    peristiwa, momen-momen dan kampanye.
  • Memberikan ruang dan waktu untuk mempublikasikan iklan-iklan
    terkait isu tawanan sebagai sumbangan sukarela dari media.
  • Interaktif wartawan dan pelaku media melalui situs jejaring sosial
    dengan kampanye, momen-momen tertentu dan memposting
    ulang materi media terkait.
  • Menyediakan layanan dukungan media dan multi kemitraan antara
    media, organisasi masyarakat sipil dan kelompok akar rumput
    yang mendukung perjuangan para tawanan.
  • Memberikan pelatihan, peningkatan keahlian dan pengembangan
    di bidang media bagi para aktivis di bidang tawanan, termasuk
    tawanan yang dibebaskan dan tawanan wanita yang dibebaskan.
  • Mendorong kualifikasi khusus jurnalis profesional dan profesional
    media dalam urusan tawanan dan mengundang pihak-pihak yang
    kompeten dalam pelatihan dan acara pelatihan dan lokakarya.
  • Menyelenggarakan kemitraan kerjasama profesional dan
    spesialisasi di bidang tawanan dengan media-media Palestina
    pada umumnya, dan media spesialis tawanan khususnya, termasuk
    pertukaran konten terkait.